AKUNTABILITAS, TRANSPARANSI, DAN OPTIMALISASI PEMERINTAH DESA TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Kasus Pada Desa Gemulak dan Desa Batursari, Kabupaten Demak)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Akuntabilitas merupakan proses pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah dan merupakah salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pertanggungjawaban yang dilakukan supaya pemerintah lebih optimal dan transparan dengan komitmen dan program yang telah dibentuk. Sedangkan dana desa sendiri sering dijadikan sorotan dan tolak ukur oleh masyarakat dan pihak-pihak tertentu terkait dengan pengelolaannya yang memegang prinsip akuntabel dan transparan serta optimalisasi dalam pengelolaannya. Pemerintah Desa Gemulak dan Desa Batursari, Kabupaten Demak sangat mendukung terciptanya Good Governance pada pemerintahan khususnya terkait akuntabilitas, optimalisasi, dan juga transparansi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menilai akuntabilitas, optimalisasi, dan transparansinya pemerintah Desa Gemulak dan Desa Batursari, Kabupaten Demak dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif berbasis studi kasus di lapangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan metode wawancara terhadap informan penelitian. Wawancara dilakukan dengan pihak pemerintah desa yang melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pihak perwakilan masyarakat di pemerintahan desa dengan jumlah informan 10 orang dengan masing-masing desa 5 informan. Hasil penelitian yang didapat menunjukkan pengelolaan keuangan desa berkaitan dengan dana desa oleh pemerintah Desa Gemulak dan Batursari dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Transparansi yang dilakukan pemerintah Desa Gemulak dan Desa Batursari menggunakan MMT atau papan informasi yang dipampang dan ditempatkan di kantor desa. Meskipun dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa yang dilakukan pemerintah desa sudah baik, namun pemahaman masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa masih rendah dan digitalisasi penyampaian informasi oleh pemerintah desa juga masih belum dilakukan.