Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Penentuan Ganti Rugi Immateriil dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas pada Putusan Nomor 14/Pdt.G/2019/PN.Plw Juncto Putusan Nomor 14/Pdt/2020/PT.Pbr)
| dc.Identifier.NIM | 21410391 | |
| dc.contributor.author | Wijaya, Rezky Amanda | |
| dc.date.accessioned | 2025-12-24T07:48:03Z | |
| dc.date.available | 2025-12-24T07:48:03Z | |
| dc.date.issued | 2025 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pertimbangan hakim dalam penetapan ganti rugi immateriil pada perkara kecelakaan lalu lintas dalam Putusan Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Plw dan Putusan Nomor 14/Pdt/2020/PT Pbr. Pada tingkat pertama, gugatan ditolak karena kurang rincinya mengenai pembuktian terkait ganti rugi immateriil yang diajukan, sedangkan pada tingkat banding dikabulkan sebesar Rp100.000.000,00 dengan mempertimbangkan kondisi nyata yang dialami korban. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kesesuaian pemberian ganti rugi immateriil dalam Putusan Nomor 14/Pdt/2020/PT Pbr berdasarkan perspektif hukum perdata dan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menentukan ganti rugi immateriil pada Putusan Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Plw dan Putusan Nomor 14/Pdt/2020/PT Pbr. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Sumber datanya adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menafsirkan norma hukum serta menganalisis pertimbangan hakim dalam dua putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan ganti rugi immateriil oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah sesuai dengan ketentuan hukum perdata, khususnya Pasal 1365 KUHPerdata dan asas keadilan, dengan dasar pertimbangan yang merujuk pada KUHPerdata, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, yurisprudensi, serta teori relevan. Sebaliknya, penolakan ganti rugi pada tingkat pertama terjadi karena tidak terpenuhinya pembuktian yang jelas terkait kerugian immateriil. | en_US |
| dc.identifier.uri | repository.uii.ac.id/handle/123456789/59310 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Ganti Rugi Immateriil | en_US |
| dc.subject | Pertimbangan Hakim | en_US |
| dc.subject | Pengadilan | en_US |
| dc.title | Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Penentuan Ganti Rugi Immateriil dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas pada Putusan Nomor 14/Pdt.G/2019/PN.Plw Juncto Putusan Nomor 14/Pdt/2020/PT.Pbr) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
Files
Original bundle
1 - 3 of 3
Loading...
- Name:
- 21410391.pdf
- Size:
- 8.99 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
Loading...
- Name:
- 21410391 Bab 1.pdf
- Size:
- 1.38 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
Loading...
- Name:
- 21410391 Daftar Pustaka.pdf
- Size:
- 1.18 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
License bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed upon to submission
- Description: