<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum bagi Nelayan Sebagai Akibat Adanya Aktivitas Penambangan Pasir Laut Pada Proyek Reklamasi Makassar New Port (MNP) Sulawesi Selatan

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pada penelitian mengenai kasus penambangan pasir laut yang terjadi di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan ini terdapat 3 subjek utama dengan total 15 narasumber untuk wawancara yang terdiri dari 13 Nelayan, 1 Kepala Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, dan 1 Kepala Divisi Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum yang didapatkan bagi nelayan dari akibat adanya aktivitas penambangan pasir laut pada proyek reklamasi Makassar New Port (MNP) Sulawesi Selatan dan untuk mengetahui penegakan hukum pidana yang dapat diberikan kepada nelayan selaku korban dari akibat adanya aktivitas penambangan pasir laut pada proyek reklamasi Makassar New Port (MNP) Sulawesi Selatan. Penelitian ini dikaji menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan kesimpulan berdasarkan rumusan masalah yang ada, bahwa perlindungan hukum bagi nelayan Pulau Kodingareng selaku korban maupun penegakan hukum pidana terhadap aktivitas penambangan pasir laut tidak berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas hukum yang telah ada, sehingga para nelayan dan masyarakat Pulau Kodingareng masih merasakan dampak dan kerugian hingga saat ini.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By