<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Hukum Islam Terhadap Penundaan Pembagian Warisan Karena Adanya Ahli Waris yang Masih Ditanggung (Studi Kasus di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas praktik penundaan pembagian warisan yang dilakukan karena adanya ahli waris yang masih dalam tanggungan, seperti anak-anak yang belum mandiri. Tujuan penelitian adalah menganalisis faktor-faktor penyebab penundaan, dampak yang ditimbulkan, serta meninjau praktik tersebut dari perspektif hukum Islam, khususnya fikih mawaris, konsep maṣlaḥah mursalah, dan perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis dengan menghubungkan temuan lapangan dan teori hukum Islam. Hasil penelitian

menunjukkan bahwa penundaan warisan disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial- psikologis, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fikih mawaris.

Penundaan membawa dampak positif, seperti menjaga keberlangsungan pendidikan dan perlindungan anak, tetapi juga berdampak negatif, yaitu tertundanya hak ahli waris, potensi konflik, ketidakpastian hukum, dan risiko penyalahgunaan harta. Dalam perspektif fikih mawaris, penundaan tanpa alasan syar‘i termasuk bentuk ketidakadilan, tetapi jika dilakukan untuk kemaslahatan anak dengan kesepakatan seluruh ahli waris, maka dapat dibenarkan dengan batasan tertentu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penundaan pembagian warisan dapat dipandang sebagai bentuk perlindungan anak dan realisasi kemaslahatan, namun harus diatur dengan kesepakatan tertulis, batas waktu yang jelas agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan hukum Islam.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By