<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kedudukan Objek Hak Tanggungan Yang Diberi Status Cagar Budaya Dan Keabsahan Eksekusinya

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini fokus membahas mengenai pembebanan status cagar budaya terhadap benda yang berdiri di atas tanah objek hak tanggungan. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang diangkat adalah mengenai objek hak tanggungan yang diberikan status cagar budaya, serta mengenai keabsahan eksekusi hak tanggungan atas rumah cagar budaya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual ini dilakukan menggunakan teknik analisis deskriptif, dengan teknik pengumpulan data terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui studi kepustakaan dan studi penelusuran dokumen hukum.Penelitian ini memiliki kemiripan atau persamaan dengan penelitian terdahulu, yang mana membahas mengenai objek tanggungan, perbedaan terdapat pada status bangunan yang berdiri di atas objek hak tanggungan tersebut serta perbedaan pada peralihan hak atas tanahnya. Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang menempatkan kedalaman analisa hukum dengan menafsirkan hasil penelitian. Hasil penelitian pertama menunjukan bahwa menjadikan hak milik atas tanah yang di atasnya terdapat benda cagar budaya masih diperbolehkan karena terdapatnya perbedaan antara bukti kepemilikan tanah dengan bukti kepemilikan cagar budaya. kedua dalam proses pelaksanaan eksekusi terdapat beberapa ketentuan di dalam Undang-Undang Cagar Budaya yang harus dipatuhi oleh kreditor apabila ingin melakukan eksekusi terhadap objek hak tanggungan berupa tanah yang di atasnya terdapat bangunan cagar budaya. Saran yang dapat diberikan adalah dengan membuat peraturan yang lebih jelas mengenai kedudukan hak tanggungan terhadap tanah beserta rumah bangunan cagar budaya agar dapat terpenuhi tujuan dari adanya suatu cagar budaya.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By