<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum bagi Penumpang Transportasi Online Maxim Dalam Hal Terjadinya Kecelakaan

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak adanya jaminan risiko kecelakaan dan ketiadaan perjanjian tertulis yang mengatur tanggung jawab antara pengemudi dan penumpang transportasi online. Tujuan penelitian adalah menganalisis perlindungan hukum bagi penumpang Maxim dalam kasus kecelakaan serta tanggung jawab hukum pengemudi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi penumpang Maxim belum optimal karena lemahnya pengawasan pemerintah dan ketiadaan perjanjian tertulis yang menjamin hak penumpang, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Berdasarkan kasus kecelakaan akibat kelalaian pengemudi, tanggung jawab hukum sepenuhnya dibebankan pada pengemudi. Meskipun penumpang dapat menuntut ganti rugi, implementasi sulit dilakukan karena kendala pembuktian dan keterbatasan pengemudi dalam membayar ganti rugi. Selain itu, Maxim tidak menyediakan skema kompensasi tetap yang dapat memberikan perlindungan memadai. Oleh karena itu, diperlukan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pertama, memperkuat regulasi dan pengawasan pemerintah, mewajibkan perjanjian tertulis yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta menyusun mekanisme penanganan kecelakaan. Kedua, perusahaan juga perlu memberikan pelatihan keselamatan dan menyusun skema tanggung jawab hukum bersama dengan pengemudi agar perlindungan hukum lebih efektif.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By