Peran Dan Fungsi United Nations High Commissioner For Refugees (Unhcr) Dalam Menangani Pengungsi Internasional Di Indonesia Tahun 2016 - 2019
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Permasalahan pengungsi dan pencari suaka masih sering terjadi di berbagai negara. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya kejahatan kemanusiaan atau peperangan di negara asal yang menyebabkan masyarakatnya terpaksa mencari perlindungan dan mengungsi ke negara lain. Negara-negara yang menjadi tujuan para pengungsi dan pencari suaka biasanya yaitu negara yang sudah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 seperti Australia, Amerika Serikat, dan New Zealand. Namun sebelum pergi ke negara tujuan biasanya para pengungsi dan pencari suaka harus singgah sementara di negara transit salah satunya yaitu Indonesia. Indonesia tidak bisa menjadi negara tujuan dikarenakan belum meratifikasi Konvensi Pengungsi dan Protokolnya, mengingat kondisi negara Indonesia yang belum memungkinkan untuk menerima pengungsi menetap di Indonesia. Walaupun Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi serta protokolnya, di Indonesia terdapat badan PBB yang khusus untuk mengurusi pengungsi yaitu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Sehingga UNHCR lah yang berperan dalam membantu menangani pengungsi dan pencari suaka dari mulai mereka tiba hingga memberikan solusi jangka panjang bagi para pengungsi dan pencari suaka. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis akan menganalisis mengenai bagaimana peran dan fungsi UNHCR dalam menangani pengungsi internasional di Indonesia tahun 2016-2019 dengan menggunakan teori Peran Organisasi Internasional oleh Clive Archer.