<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Digital Forensik dalam Pembuktian Kasus Tindak Pidana Penipuan E-commerce di Kepolisian Resor Kulonprogo

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus tindak pidana penipuan yang terjadi pada e-commerce namun pada proses pembuktian terkadang beberapa bukti elektronik masih sukar untuk diterima dalam proses peradilan pidana, akan tetapi dewasa ini sudah ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengaturnya seperti Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, Bagaimana Penerapan Forensik digital dalam Pembuktian Tindak Pidana Penipuan E-Commerce di Kepolisian Resor Kulonprogo? Kedua, Apa Hambatan

Penerapan Forensik Digital dalam Pembuktian Kasus Tindak Pidana Penipuan E- Commerce di Kepolisian Resor Kulonprogo?. Penelitian ini menggunakan metode

penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan, bahwa kedudukan forensik digital dalam pembuktian tindak pidana penipuan e-commerce adalah sebagai alat bukti surat berdasarkan Pasal 184 KUHAP, adapun terkait barang

bukti, bukan forensik digitalnya yang dijadikan barang bukti melainkan elemen- elemen, benda,barang, atau perangkat-perangkat lunak maupun perangkat keras

yang dipakai dalam pengidentifikasian pada forensik digital tersebut. Meskipun forensik digital tidak bisa dijadikan barang bukti namun bukti-bukti digital yang diidentifikasi melalui forensik digital dapat dijadikan sebagai barang bukti di Pengadilan. Saran yang dapat diajukan yaitu: Perlunya penambahan Pasal-Pasal terkait ketentuan dokumen elektronik dalam KUHAP dan Perlunya peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang menjadi aparat penegak hukum terutama dalam hal pemahaman terkait forensik digital.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By