Pertimbangan Hakim dalam mengadili Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin Dalam Perspektif Asas Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (Studi di Pengadilan Negeri Sleman)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas terkait pertimbangan hakim dalam mengadili tindak pidana pertambangan tanpa izin dalam perspektif asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan beserta faktor-faktor penyebab terjadinya pertambangan tanpa izin menurut perspektif Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh dua hal, yaitu (1) mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pertambangan di Kabupaten Sleman; dan (2) Untuk mengetahui apakah hakim mempertimbangkan aspek berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam mengadili perkara tindak pidana pertambangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian, pertama faktor penyebab terjadinya tindak pidana pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sleman terdiri dari faktor kondisi geologi, faktor sosial, faktor ekonomi, faktor kurangnya kesadaran hukum, faktor kendala penegakan hukum dan faktor eksternal (permintaan pasar). Kedua, hakim mempertimbangkan asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam mengadili perkara tindak pidana pertambangan tanpa izin meskipun tidak secara eksplisit dituliskan dalam putusan yang dijatuhkan berdasarkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dalam hal ini yaitu adanya dampak buruk yang ditimbulkan.