Rekonseptualisasi Perlindungan Hukum Atas Hak Cipta Terhadap Artificial Intelligence Di Indonesia
| dc.Identifier.NIM | 21912059 | |
| dc.contributor.author | ELFIAN FAUZY | |
| dc.date.accessioned | 2023-05-19T04:03:58Z | |
| dc.date.available | 2023-05-19T04:03:58Z | |
| dc.date.issued | 2023-03 | |
| dc.description.abstract | Perkembangan teknologi berbasis artificial intelligence dewasa ini dalam era digital menimbulkan implikasi terhadap kehidupan manusia, salah satunya yaitu hukum. Salah satu isu hukum yang menarik untuk dikaji berkaitan dengan artificial intelligence adalah perlindungan terhadap hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep ideal mengenai perlindungan hukum atas hak cipta terhadap artificial intelligence di Indonesia secara komprehensif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, menggunakan data primer, dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan negara, dan konseptual. Penelitian ini dikaji dengan dua rumusan masalah utama. Pertama, urgensi yang melatarbelakangi rekonseptualisasi perlindungan hukum atas hak cipta terhadap artificial intelligence di Indonesia, Kedua, bagaimana rekonseptualisasi perlindungan hukum atas hak cipta terhadap artificial intelligence di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan melalui dari segi filosofis, sosiologis, dan yuridis serta perbandingan negara, Indonesia masih belum mengatur ketentuan hukum mengenai hak cipta terhadap karya yang dihasilkan oleh artificial intelligence. Rekonseptualisasi perlindungan hukum atas hak cipta terhadap artificial intelligence dapat dilaksanakan dengan mengadopsi doktrin work made for hire melalui penyelarasan dengan ketentuan hukum hak cipta di Indonesia. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/44491 | |
| dc.publisher | UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA | en_US |
| dc.title | Rekonseptualisasi Perlindungan Hukum Atas Hak Cipta Terhadap Artificial Intelligence Di Indonesia | en_US |