Pertimbangan Hakim dalam Dispensasi Kawin karena Kehamilan di Luar Nikah pada Pasangan Beda Usia Jauh: Studi Putusan PA PA Wonosari Nomor 18/Pdt.P/2024/PA.Wno
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Wonosari Nomor 18/Pdt.P/2024/PA.Wno mengenai dispensasi kawin yang melibatkan calon suami berusia 47 tahun 10 bulan dan calon istri berusia 15 tahun 5 bulan dengan kesenjangan usia sekitar 32 tahun. Penelitian bertujuan menganalisis dasar pertimbangan hakim serta meninjaunya dari perspektif relasi kuasa dalam keluarga dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung data empiris melalui wawancara dengan hakim yang memutus perkara, serta analisis terhadap putusan, peraturan perundang-undangan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mengabulkan dispensasi kawin dengan mempertimbangkan faktor kehamilan, kesiapan calon mempelai, persetujuan para pihak, dan kemaslahatan untuk mencegah mudarat yang lebih besar. Namun, pertimbangan tersebut belum secara memadai memperhatikan potensi ketimpangan relasi kuasa yang timbul akibat kesenjangan usia yang signifikan, khususnya terhadap posisi tawar dan kerentanan anak perempuan dalam kehidupan rumah tangga. Temuan ini menunjukkan bahwa pertimbangan dispensasi kawin tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sosial yang bersifat mendesak, tetapi juga perlu mempertimbangkan perlindungan anak, kesetaraan relasi dalam keluarga, dan kemaslahatan jangka panjang sebagai bagian dari kepentingan terbaik anak.