BIAYA BERDASARKAN PERMEN PU 28/PRT/M/2016 DAN RENCANA ANGGARAN PELAKSANAAN PADA PEKERJAAN STRUKTUR (COMPARISON ANALYSIS OF BUDGET PLAN ACCORDING TO PERMEN PU 28/PRT/M/2016 AND IMPLEMENTATION BUDGET PLAN ON STRUCTURAL WORK) (Studi kasus Proyek Hotel Bhayangkara, Yogyakarta)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
umum,memberikan kenyamanan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Banyaknya proyek konstruksi yang berlangsung harus diperhatikan oleh engineer untuk mendaptkan kualitas yang baik. Untuk mendapatkan hasil konstruksi dengan kualitas yang baik dapat ditinjau dari tiga aspek yaitu aspek biaya, mutu, dan waktu. Ketiga aspek ini sangat berkaitan dan penting khususnya biaya. Rencana anggaran biaya yang baik,tepat,serta efisien merupakan tingkat keberhasilan dari suatu proyek.Selain untuk keberhasilan proyek biaya yang efisien juga merupakan keuntungan bagi seorang engineer. Sebelum dibangun sebuah proyek perlu dibuat rencana biaya dimana terdapat 2 macam yaitu Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Anggaran Pelaksana (RAP) Tugas Akhir ini menganalisis perbandingan rencana anggaran biaya terhadap Permen PU 28/PRT/M/2016 dan rencana anggaran pelaksana pekerjaan struktur pada proyek hotel Bhayangkara Yogyakarta. Perbedaan kedua rencana anggaran yaitu RAB dibuat berdasarkan pedoman atau peraturan yang berlaku diIndonesia seperti SNI dan merupakan estimasi awal sebelum proyek dilaksanakan. Sedangkan RAP dibuat sesuai dengan keahlian, serta metode pekerjaan yang digunakan kontraktor dan juga survei harga material dan upah yang termurah. Oleh karena itu, biaya RAP lebih kecil dibanding RAB dimana dari RAB kontraktor mendapatkan keuntungan sebuah proyek. Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yaitu Rp. 910,864,810 sedangkan RAB berpedoman Permen PU 28/PRT/M/2016 yaitu Rp. 913,107,029.3 dimana terdapat selisih harga karena nilai koefisien kayu 5/7 dan semen portland yang berbeda. Untuk Rencana Anggaran Pelaksana (RAP) yaitu dilakukan perhitungan pada pekerjaan plat lantai, kolom,dan balok lantai 1-3 dimana biayanya sebesar Rp. 605,790,864. Selisih antara RAB Permen PU dan RAP yaitu Rp. 307,316,165.3 atau sebesar 33.6%.