<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Convention on the Right of The Child (CRC) Unicef dalam menangani Kekerasan Anak di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020-2021

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kekerasan anak menjadi salah satu isu tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia. Kekerasan anak di Indonesia meningkat di masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan anak mengalami kekerasan fisik dan psikis. Pemerintah Indonesia sendiri telah menerapkan aturan dan kebijakan untuk menangani masalah kekerasan anak. Tetapi, kekerasan anak tidak hanya diselesaikan melalui kebijakan lokal dari pemerintah, melainkan juga membutuhkan bantuan dari pihak lain. seperti UNICEF. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Konvensi CRC UNICEF dalam menangani kekerasan anak di Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19 tahun 2020- 2021. Penelitian ini menggunakan teori “International Organization and Implementation” dari Jutta Joachim, Bob Reinaldi dan Bertjan Verbeek. Terdapat II pendekatan yang ada dalam konsep tersebut yaitu pendekatan Management dan pendekatan Normatif guna meneliti Implementasi CRC UNICEF dalam menangani kekerasan anak yang terjadi di Indonesia di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil penelitian, dalam mengimplementasikan Convention on the Right of the Child UNICEF bekerjasama dengan KemenPPPA, LPAI dan CIMSA dengan membuat kebijakan dan program-program serta bantuan teknis dan finansial yang diberikan oleh UNICEF sebagai upaya untuk menangani kekerasan anak di masa Pandemi Covid-19.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By