<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemikiran Imam Al-Syafi'i dalam Kitab Al-Risalah tentang Qiyas dan Perkembangannya dalam Ushul Fiqh

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Buku ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang isi kitab al-Syafi’i, yaitu al-Risalah dan teori qiyas yang dibahasnya secara panjang lebar. Al- Risalah adalah buku ushul fiqh pertama kali yang secara sistematis membahas tentang tatacara penemuan fiqh. Al-Syafi’i sebagai penulis al-Risalah, telah memunculkan dan mensistematisasikan beberapa teori hukum Islam, seperti sillogisme (qiyâs), bayân, nasikh mansukh, preferensi juristic (istihsân), anggapan berlakunya kontinuitas (istishhâb), dan kaidah interpretasi serta deduksi.

Description

Pembahasan tentang qiyas dalam kitab al-Risalah ini menimbulkan pro dan kontra oleh para ulama. Pertama, ulama yang pro terhadap teori qiyas al- Syafi’i, karena dengan adanya qiyas, maka penggunaan akal murni yang liberal dalam menemukan hukum menjadi terbatasi. Akal harus tunduk pada nash al- Qur’an dan al-Sunnah. Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa qiyas menjadi suatu teori penalaran yang ketat, baku, dan kaku, sehingga sudah tidak menjadi penalaran hukum yang bebas dan aktual, melainkan menjadi penalaran hukum yang “tunduk” di bawah bayang-bayang teks-teks agama, yakni al-Qur’an, al- Sunnah, dan ijma. Pembakuan qiyas oleh al-Syâfi’i ini, menjadikan konsep qiyas sebagai penalaran hukum yang tidak independen lagi, sempit, dan stagnan, karena kesimpulannya “harus” sesuai dengan premis mayornya yang diambil dari teks-teks suci.

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By