Pemikiran Imam Al-Syafi'i dalam Kitab Al-Risalah tentang Qiyas dan Perkembangannya dalam Ushul Fiqh
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Buku ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang isi kitab al-Syafi’i, yaitu al-Risalah dan teori qiyas yang dibahasnya secara panjang lebar. Al- Risalah adalah buku ushul fiqh pertama kali yang secara sistematis membahas tentang tatacara penemuan fiqh. Al-Syafi’i sebagai penulis al-Risalah, telah memunculkan dan mensistematisasikan beberapa teori hukum Islam, seperti sillogisme (qiyâs), bayân, nasikh mansukh, preferensi juristic (istihsân), anggapan berlakunya kontinuitas (istishhâb), dan kaidah interpretasi serta deduksi.
Description
Pembahasan tentang qiyas dalam kitab al-Risalah ini menimbulkan pro
dan kontra oleh para ulama. Pertama, ulama yang pro terhadap teori qiyas al-
Syafi’i, karena dengan adanya qiyas, maka penggunaan akal murni yang liberal
dalam menemukan hukum menjadi terbatasi. Akal harus tunduk pada nash al-
Qur’an dan al-Sunnah. Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa qiyas menjadi
suatu teori penalaran yang ketat, baku, dan kaku, sehingga sudah tidak menjadi
penalaran hukum yang bebas dan aktual, melainkan menjadi penalaran hukum
yang “tunduk” di bawah bayang-bayang teks-teks agama, yakni al-Qur’an, al-
Sunnah, dan ijma. Pembakuan qiyas oleh al-Syâfi’i ini, menjadikan konsep
qiyas sebagai penalaran hukum yang tidak independen lagi, sempit, dan stagnan,
karena kesimpulannya “harus” sesuai dengan premis mayornya yang diambil
dari teks-teks suci.