Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Melalui Tiktokshop
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisa perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online melalui tiktokshop dan untuk memahami dan menganalisa upaya hukum bagi konsumen yang dirugikan dalam transaksi jual beli online melalui tiktokshop. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online melalui tiktokshop? dan bagaimana upaya hukum bagi konsumen yang dirugikan dalam transaksi jual beli melalui tiktokshop? Jenis Penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yakni menekankan pada bahan pustaka yang menggunakan objek kajian penulisan berupa pustaka seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal yang berhubungan dengan pembahasan dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini yakni perlindungan hukum bagi konsumen dalam jual beli online belum sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana yang tertera di dalam UUPK. Konsumen belum menerima kompensasi/ganti rugi atas kelalaian penjual dalam mengirimkan barang/produk yang tidak sesuai dengan yang telah dipesan oleh konsumen. Upaya hukum di Indonesia yang dapat ditempuh jika konsumen mendapat kerugian dalam transaksi online yaitu melalui jalur pengadilan atau luar pengadilan sesuai kesepakatan masing-masing pihak. Dalam transaksi online tersebut barang yang diterima oleh pembeli tidak sesuai dengan pesanan yang telah dipesan, pelaku usaha tidak memberikan bentuk pertanggungjawaban apapun.