Akulturasi antara Hukum Adat dan Islam dalam Tradisi Perkawinan Nyongkolan Suku Sasak di Lombok Timur
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar belakang dari penelitian ini adalah banyaknya pertentangan yang terjadi antara hukum adat dan Islam di Indonesia, namun dalam tradisi perkawinan nyongkolan suku sasak terjadi kolaborasi yang menarik di dalamnya disebakan adanya akulturasi di tengah-tengah keduanya, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara nyongkolan dan untuk mengetahui bagaimana akulturasi yang terjadi antara hukum Islam dan hukum adat dalam prosesi nyongkolan suku sasak. Dalam hal ini peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan lapangan, yaitu dengan mendaptkan data apa saja yang diperlukan dengan melihat langsung prosesi tersebut. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama; nyongkolan dimulai dari pelepasan mempelai laki-laki dan keluarganya di jalanan dan diarak menuju rumah mempelai perempuan bersama pengiring dan musik tradisional dengan menggunakan baju adat resmi dengan tujuan silaturahmi. Dan kedua; akuturasi yang terjadi antara hukum adat dan islam adalah pemasukan ajaran islam yang mampu dikolaborasikan dengan acara adat dalam setiap prosesi adat pernikahan suku sasak yang dilakukan melalui berbagai cara salah satunya pemaknaan simbolik dari setiap prosesi nyongkolan.