<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perancangan Key Risk Indicator Sebagai Sistem Peringatan Dini Dalam Usaha Mitigasi Risiko (Studi Kasus: Pt. Pln (Persero) Unit Penyaluran Dan Pusat Pengatur Beban Sistem (Up3b) Kalimantan Barat)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

PT. PLN (Persero) merupakan perusahaan BUMN besar yang bertugas membangkitkan dan menyalurkan tenaga listrik untuk pelanggannya yaitu masyarakat Indonesia yang jumlahnya selalu meningkat setiap tahun sehingga menaikkan permintaan akan tenaga listrik. Dalam pelaksanaan penyalurannya, terdapat risiko operasional yang menyebabkan PLN tidak dapat memenuhi permintaan tenaga listrik sehingga menyebabkan penurunan reputasi dan kerugian finansial. Oleh karena itu, untuk memanfaatkan peluang permintaan tenaga listrik, maka tindakan mitigasi risiko harus dilakukan agar sistem penyaluran listrik semakin andal dalam menyalurkan tenaga listrik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah manajemen risiko berdasarkan prinsip ISO 31000:2018 tentang manajemen risiko dengan fokus tindakan mitigasi risiko berupa tindakan pencegahan dengan metode KRI (Key Risk Indicator). Adapun penggunaan tools pendukung seperti FMEA, Fishbone Diagram, dan Gap Assessment diterapkan dalam merancang KRI yang tepat dalam mencegah risiko operasional. Hasil penelitian menjelaskan bahwa risiko kunci yang paling berpengaruh terhadap keandalan sistem penyaluran tenaga listrik adalah risiko kawat layang dengan nilai RPN 168 yang disebabkan oleh pemain layang-layang yang menggunakan kawat. Adapun ambang batas KRI memiliki dua batas yaitu batas bawah dan batas atas yang jika nilainya dilewati maka risiko kunci berpeluang besar akan terjadi atau paparan risiko telah memengaruhi keandalan jaringan transmisi. Apabila ambang batas dilewati, maka PLN UP3B Kalbar diharuskan untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemulihan risiko kunci agar risiko kunci dapat dimitigasi sehingga keandalan jaringan transmisi tetap terjaga dari gangguan kegagalan. Kemudian diketahui metrik risiko kawat layang beserta nilai ambang batas KRI adalah TLOF (Transmission Line Outage Frequency) dengan batas bawah 0,92 kali/bulan dan batas atas 1,83 kali/bulan, TLOD (Transmission Line Outage Duration) dengan batas bawah 0,62 jam/bulan dan batas atas 1,23 jam/bulan, jumlah gangguan layang-layang dengan batas bawah 24,75 kali/bulan dan batas atas 49,5 kali/bulan, dan ENS (Energy Not Served) dengan batas bawah 3.754 kWh/bulan dan batas atas 7.509,98 kWh/bulan.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By