Perlindungan Hukum Terhadap Istri Korban Marital Rape Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Ham Internasional
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Marital rape terhadap istri merupakan tindakan yang telah melanggar hak seorang perempuan atas dirinya dan memberikan dampak baik secara fisik maupun psikis. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana pengaturan marital rape terhadap istri di Indonesia? Kedua, apakah pengaturan marital rape terhadap istri di Indonesia telah sesuai dengan Hukum HAM Internasional? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitan dilakukan dengan pendekatan konspetual dan komparatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini, yaitu Pertama, Indonesia sampai saat ini tidak memiliki peraturan yang secara khusus mengatur tindakan marital rape terhadap istri. Kedua, peraturan marital rape di Indonesia telah sesuai dengan Hukum HAM Internasional yang tidak mengkhususkan pada istri namun termasuk bagian dari kekerasan terhadap perempuan.