Perlindungan Hukum Terhadap Pemodal Securities Crowdfunding dalam Hal Penerbit Delisting
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Seiring dengan perkembangan teknologi finansial (fintech), securities crowdfunding (SCF) menjadi alternatif pendanaan yang berkembang pesat, namun masih menyisakan persoalan hukum, terutama dalam hal pengaturan Delisting. Penelitian ini membahas bagaimana mekanisme delisting hingga perlindungan hukum kepada pemodal jika penerbit SCF melakukan delisting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana mekanisme delisting yang diterapkan pada penerbit SCF yang berbentuk perseroan terbatas, serta bagaimana perlindungan hukum bagi investor jika delisting terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya pengaturan lex specialis yang jelas mengenai mekanisme delisting maka proses tersebut tunduk pada UUPT sebagai lex generalis. Serta, terbatas nya perlindungan hukum jika penerbit delisting juga masih menyisakan persoalan. Untuk itu diperlukan pembaruan peraturan oleh Regulator mengenai mekanisme delisting dan tata cara penetapan restitusi bagi pemodal agar hak pemodal dapat ditegakkan secara efektif dan menjamin perlindungan hukum pemodal.