<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Serta Permukiman Kumuh Melalui Program Konsolidasi Tanah di Kampung Bugisan

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Permukiman kumuh menjadi permasalahan penting di Kota Pekalongan yang rawan banjir rob dan kekurangan lahan. Pemerintah Kota menerapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Serta Permukiman Kumuh Melalui Program Konsolidasi Tanah Di Kampung Bugisan melalui program konsolidasi tanah di Kampung Bugisan. Penelitian ini merumuskan masalah mengenai implementasi Perda tersebut dan kendala yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, dengan data primer dari BPN, Disperkim, dan masyarakat serta data sekunder dari peraturan dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi konsolidasi tanah berhasil, meskipun belum maksimal. Program ini memberikan kepastian hukum, menata ulang penguasaan tanah, serta meningkatkan kualitas hunian dan infrastruktur dasar. Partisipasi masyarakat turut memperkuat keberlanjutan program. Namun, masih terdapat kendala berupa resistensi warga, keterlambatan sertifikasi tanah, lemahnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan anggaran, dan hambatan teknis akibat banjir rob. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, koordinasi, dan dukungan pendanaan agar program konsolidasi tanah lebih optimal sebagai instrumen penataan kawasan kumuh.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By