Kerja Sama Indonesia-Rusia Dalam Bidang Pertahanan Militer Pada 2015-2023
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Hubungan diplomatik Indonesia dan Rusia sudah dimulai sejak 3 Februari 1950. Dalam waktu 2015-2023 kerja sama antar kedua negara dibidang pertahanan militer terbilang semakin erat dikarenakan Indonesia tidak menerima embargo dari Rusia melainkan embargo dari Amerika karena Indonesia masih bekerja sama yang dengan Rusia pada saat terjadinya perang Rusia melawan Ukraina. Penulis menggunakan Teori Decision Making oleh Graham Tillet Allison Jr. Terdapat empat model, yaitu National Actor, The Problem, Static Selection, Action as Rational Choice. Argument sementara yaitu penulis akan menggunakan empat model dari Action as Rational Choice untuk menganalisa tentang hubungan kerja sama Indonesia dan Rusia di era perang Rusia dengan Ukraina. Hasil penelitian, yaitu kerjasama dalam bidang militer dikarenakan kerjasama antara Indonesia dan Rusia sangatlah diperlukan untuk membangun profesionalisme militer Indonesia yang kekurangan perlengkapan militer. Konsekuensi yang didapat oleh Indonesia pada saat melakukan kerjasama bidang militer dengan Rusia, baik konsekuensi secara negatif maupun positif. Indonesia tetap memutuskan untuk melakukan kerjasama dengan Rusia pada bidang pertahanan dikarenakan memiliki beberapa alasan, seperti persenjataan Rusia yang tidak dikurangi penggunaannya dan Indonesia bebas untuk memodifikasi senjata tersebut tidak seperti Amerika Serikat yang melarang setiap negara untuk melakukan modifikasi.