<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB KEMENTERIAN AGAMA DALAM PELAKSANAAN IBADAH HAJI

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Undang-Undang Undang – Undang Nomor 13 tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 34 tahun 2009 yang semestinya diberlakukan sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Terkait penyelenggaraan ibadah haji seperti diatur dalam undang-undang penyelenggaraan haji menjadi domein Kementrian agama, maka dalam penelitian ini secara khusus sebagai subyek penelitian adalah Kementrian Agama Republik Indonesia dan warga masyarakat yang sudah menjalankan ibadah haji. Diharapkan dengan menggali kedua subyek penelitian tersebut akan diperoleh disparitas antara das sein dan das sollen dari penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa idealisme penataan penyelenggaraan ibadah haji melalui sebuah regulasi yang seharusnya tercapai. Namun padatataran implementasi masih diketemukan berbagai permasalahan, yaitu : Penyelenggaraan catering, buruknya manajemen transportasi, ketersediaan peondokan haji yang tidak representatif dan minimnya ketersediaan pelayanan kesehatan bagi para jamaah haji. Oleh karenanya, demi perbaikan ke depan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia harus diberlakukan sebuah regulasi yang tegas untuk mereduksi peran monopolistik dari pemerintah dengan pemisahan otorisasi kewenangan yang lebih jelas dan transparan kepada pihak ke tiga. Namun penyertaan pihak ke tiga dalam penyelenggaraan ibadah haji juga perlu diperkuat dengan membuat aturan dan regulasi yang jelas pada tataran kebijakannya dan diperlakukan sangsi yang tegas juga pada saat diketemukan pihak ke tiga tersebut telah merugikan jemaah haji pada saat penyelenggaraannya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By