Upaya Perlindungan Terhadap Korban Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Dalam Kasus Perekrutan Admin Judi Online Ke Luar Negeri di Tanjungpinang (Kepulauan Riau)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas upaya perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, khususnya dalam konteks admin judi online ke luar negeri di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dengan meningkatnya kasus TPPO, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi undang-undang dan mekanisme perlindungan hukum yang diterapkan oleh aparat penegak hukum, termasuk Polresta Tanjung Pinang dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat langkah-langkah strategi dalam penanganan kasus, seperti pembentukan tim khusus dan koordinasi antar lembaga, tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan stigma sosial terhadap korban masih menghambat efektivitas perlindungan. Penegakan hukum yang tegas dan program rehabilitasi komprehensif yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan korban dan mencegah terulangnya praktik perdagangan orang di masa depan.