<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi dalam Publikasi Putusan Pengadilan di Perkara Perceraian

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Publikasi Putusan Pengadilan di Perkara Perceraian. Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah yaitu:1. Bagaimana kebijakan dan pengaturan publikasi putusan Pengadilan Agama dalam perkara perceraian?; 2. Mengapa kebocoran data pribadi dalam publikasi putusan Pengadilan Agama dalam perkara perceraian masih sering terjadi?. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Mekanisme publikasi telah diatur dalam SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 dan dilakukan melalui sistem digital seperti SIPP, e-Court, dan Direktori Putusan Mahkamah Agung; Kebocoran data masih terjadi karena ketidaktelitian petugas informasi, belum lengkapnya cakupan jenis data pribadi dalam regulasi, serta tidak adanya standar baku/SOP bagi humas pengadilan dalam menyampaikan informasi. Penelitian ini merekomendasikan agar Mahkamah Agung memperkuat pelaksanaan kebijakan publikasi putusan dengan menerbitkan petunjuk teknis yang lebih rinci terkait proses anonimisasi, serta melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap satuan kerja pengadilan guna menjamin keseragaman dan pengendalian mutu sebelum publikasi daring. Selain itu, Mahkamah Agung perlu menyesuaikan substansi SK KMA Nomor 2- 144/KMA/SK/VIII/2022 agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, memberikan pelatihan teknis berkala kepada petugas informasi, membentuk Tim Quality Control di setiap pengadilan, serta merumuskan standar komunikasi publik bagi humas pengadilan agar tidak menimbulkan risiko pelacakan identitas pihak berperkara.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By