Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Musik dan Lagu pada Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti Platform Digital Spotify
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh realita dalam penggunaan musik dan lagu di platform digital Spotify dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pembajakan. Tersedia berbagai situs yang menyediakan fasilitas unduh lagu dari platform Spotify tersebut, bahkan terdapat aplikasi bajakan yang sering disebut dengan aplikasi Spotify mod. Permasalahan dalam penelitian ini, pertama bagaimana perlindungan hukum pencipta penghimpunan dan pendistribusian royalti karya musik platform digital Spotify. Kedua, bagaimana upaya hukum apabila tidak ada perlindungan hukum pencipta penghimpunan dan pendistribusian royalti platform digital Spotify. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pencipta karya musik pada platform digital Spotify, beserta upaya hukumnya. Subjek penilitian ini adalah Bagus Rian selaku musisi atau pencipta lagu pada platform digital Spotify. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yang didukung dengan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa perlindungan hukum terhadap pencipta musik dan lagu pada penghimpunan dan pendistribusian platform digital Spotify hanya sekedar menghapus konten bajakan musik dan lagu yang belum selaras dengan idealita Peraturan Perundang-undangan di Indonesia terkait penghimpunan dan pendistribusian royalti.