Implikasi Penerapan Permenpan & RB No. 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya Terhadap Profesionalitas Pengawas PAI Di Kabupaten Bantul
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beban berat yang harus ditanggung pengawas PAI dalam melakukan supervisi terhadap Guru PAI yang disebabkan karena tingginya jumlah minimal guru binaan (60 untuk SD dan 40 untuk SMPSMA), tuntutan angka kredit dalam pengembangan profesi dan juga ancaman sanksi pemberhentian sementara bagi yang tidak naik pangkat. Hal itu semua muncul dari lahirnya peraturan baru yang tertera dalam Permenpan & RB No. 21 tahun 2010. Oleh karena itu penelitian ini bermaksud menjawab pertanyaan bagaimana sesungguhnya penerapan PERMENPAN & RB No. 21 tahun 2010 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, dan apa implikasinya terhadap profesionalitas Pengawas PAI di wilayah Kabupaten Bantul. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan normatif yang menggunakan tehnik trianggulasi dalam pengumpulan datanya dan menggunakan analisis data Miles-Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam penerapan permenpan & RB No. 21 tahun 2010 di Kabupaten Bantul secara garis besar telah terlaksana meskipun belum secara keseluruhan, baik yang berkenaan dengan tugas pokok dan beban kerja pengawas, unsur dan kegiatan yang dinilai angka kredit serta sanksi pemberhentian sementara bagi pengawas yang tidak naik pangkat dalam kurun tertentu. Ketiga hal tersebut membawa implikasi terhadap profesionalitas Pengawas PAI mulai dari pengawas PAI bebannya semakin terasa berat tidak hanya berfikir jumlah guru binaan yang banyak sehingga frekuensi bertemu dengan GPAI berkurang, hingga kesulitan dan tantangan yang dihadapi pengawas PAI menghadapi tuntutan angka kredit melalui pengembangan profesi yang semakin tinggi. Kata kunci: Permenpan & RB, Jabatan Fungsional, Profesionalitas, Pengawas PAI