Penerapan Konsep Keadilan Restoratif pada Perkara Tindak Pidana Ringan dalam mewujudkan Nilai-nilai Pancasila
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan konsep keadilan restoratif dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila serta implikasi keadilan restoratif terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris, dengan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasi dari penelitian ini yaitu pertama, pendekatan keadilan restoratif yang digunakan untuk menyelesaikan tindak perkara ringan di Polresta Yogyakarta telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila secara substanstif, yaitu sila kedua, sila empat, dan sila kelima. Dengan mengedepankan keadilan yang berlandaskan kemanusiaan, musyawarah, partisipatif, dan berorientasi pada pemulihan dengam memperkuat peran masyarakat selaku komunitas, Serta korban dan pelaku mendapatkan keadilan tanpa harus melalui mekanisme perkara di pengadilan. Kedua, Penerapan keadilan restoratif di Polresta Yogyakarta dalam perkara tindak pidana ringan cukup baik sehingga memiliki implikasi signifikan terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Mekanisme ini mampu mengurangi beban kerja aparat penegak hukum dengan menyaring perkara agar tidak semuanya diproses melalui jalur formal. Dengan demikian, restorative justice tidak hanya menjadikan mekanisme alternatif penyelesaian perkara pidana ringan, melainkan representasi konkret dari pembaharuan hukum berbasis nilai pancasila. Namun efektivitas penerapannya masih sangat bergantung pada integritas aparat penegak hukum dan kesadaran kolektif masyarakat untuk meninggalkan paradigma retributif menuju hukum yang berkeadilan, manusiawi, dan partisipatif.