<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PEMENUHAN HAK ATAS INFORMASI KONSUMEN SWAMEDIKASI PADA PRODUK OBAT YANG DIJUAL BEBAS

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas informasi konsumen swamedikasi pada produk obat yang dijual bebas. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu : Bagaimana pemenuhan hak atas informasi konsumen swamedikasi pada produk obat yang dijual bebas?; Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha atas pencantuman klausul di dalam produk obat yang dijual bebas?. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif. Bahan hukum penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan wawancara kepada narasumber yaitu dokter dan apoteker. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang- undangan dan konseptual, yaitu menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang terkait dengan isu hukum yang sedang diteliti, yang kemudian di analisis secara deskriptif kualitatif untuk merumuskan kesimpulan dari rumusan masalah yang diajukan. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan pemenuhan hak atas informasi konsumen swamedikasi pada produk obat yang dijual bebas belum terpenuhi, dikarenakan banyak pelaku usaha yang tidak memberikan informasi secara benar, jelas, dan jujur terkait informasi mengenai kontra indikasi, efek samping dari penggunaan obat, dan kualifikasi konsumen yang dapat mengonsumsi obat tersebut. Selain itu, tanggung jawab pelaku usaha atas pencantuman klausul pada produk obat yang dijual bebas tersebut dipandang tidak sesuai karena menyebabkan konsumen swamedikasi melakukan swamedikasi terus-menerus dan tindakan swamedikasi yang merupakan upaya kesehatan preventif tidak terpenuhi. Pertanggungjawaban pelaku usaha terkait dengan tuntutan ganti kerugian yang dialami konsumen swamedikasi sebagai akibat penggunaan produk didasarkan pada tuntutan ganti kerugian berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum sesuai Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By