<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi Komparasi Proses Pemberian Sertifikasi Penyedia Barang/Jasa Konstruksi Kualifikasi K-1 (Kecil - 1) oleh GAPENSI terhadap Peraturan Perundangan Bidang Konstruksi Tahun 2000 (Studi Kasus Pada Penyedia Barang/Jasa Konstruksi Kualifikasi K - 1 (Kecil - 1) Kota/Kabupaten Kediri, Jawa Timur)

Abstract

Proses pemberian Sertifikasi penyedia barang/jasa konstruksi merupakan serangkaian kegiatan mulai dari Registrasi perusahaan, Klasifikasi, dan Kualifikasi sehingga pelaksanaannya perlu mengacu kepada peraturan-peraturan bidang konstruksi tahun 2000 yang berlaku. Proses pemberian Sertifikasi penyedia barang/jasa konstruksi terdiri atas beberapa tahapan dimana setiap tahapan terdiri atas beberapa penilaian yang dijadikan dasar bagi Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) untuk mengeluarkan Sertifikasi penyedia barang/jasa konstruksi. Penelitian ini ditujukan untuk dapat mengetahui proses yang dilakukan oleh GAPENSI dalam pemberian Sertifikasi penyedia barang/jasa konstruksi Kualifikasi Kecil-1 (K-l) sesuai dengan Perundang-undangan bidang konstruksi tahun 2000 yang telah dilakukan di Kota/Kabupaten Kediri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberian Sertifikasi GAPENSI di Kota/Kabupaten Kediri prosedurnya/urutannya sudah mengikuti peraturan, tetapi terdapat beberapa hal yang menyimpang dari Perundang-undangan bidang konstruksi tahun 2000 terutama pada proses Klasifikasi dan Kualifikasi.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By