<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kepemimpinan Profetik Transformatif Telaah Maqāṣid Al-syarī‘ah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Keberagaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia telah menuntut hadirnya model kepemimpinan yang tidak hanya efektif dalam tata kelola dan administrasi kekuasaan, tetapi juga memiliki keteladanan moral dan spiritual yang kuat. Kepemimpinan profetik transformatif bertujuan untuk menyatukan visi kenabian dengan semangat transformasi sosial menjadi sangat relevan. Istilah profetik diperkenalkan oleh Kuntowijoyo menegaskan pentingnya nilai-nilai sifat kenabian dalam membentuk karakter ideal seorang pemimpin untuk menginspirasi dan mentransformasikan masyarakat menuju kemaslahatan universal. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan menganalisis hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2009, kerangka epistemologis dan nalar berpikir, serta kontribusinya terhadap model kepemimpinan di Indonesia. Sumber data primer penelitian ini adalah buku hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, dengan dukungan

sumber data sekunder berupa literatur akademik, peraturan perundang- undangan, kitab klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan

bahwa pada poin keempat dalam keputusan Ijtima Ulama tersebut, yaitu; ‘memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur (ṣiddīq), terpercaya (amānah), aktif dan aspiratif (tablīgh), mempunyai kemampuan (faṭonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib’. Hasil Ijtima MUI selaras dengan kerangka ilmu sosial profetik, yaitu perumusan dalil-dalil, perumusan tujuan kepemimpinan, strategi kepemimpinan, dan aksi atau impelementasi. Konsep tersebut berlandaskan pada tiga teori dasar, yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi. Dalam telaah Maqāṣid al-Syarī‘ah, model ini berperan dalam menjaga lima pilar utama kemaslahatan: (1) ḥifẓ al-dīn (menjaga agama), melalui jaminan kebebasan beragama dalam bingkai Pancasila; (2) ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa), dengan menegakkan kebijakan yang melindungi kehidupan rakyat; (3) ḥifẓ al-māl (menjaga harta), melalui sistem ekonomi yang adil dan berpihak pada rakyat; (4) ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal), dengan mendorong pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan; serta (5) ḥifẓ al-nasl (menjaga keturunan), melalui kebijakan yang mendukung keluarga dan perlindungan sosial. Kepemimpinan profetik transformatif tidak hanya menjadi ideal dalam kerangka normatif Islam, tetapi juga berfungsi sebagai panduan etis dan kerangka praktis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah, berkeadilan, humanis, dan visioner di Indonesia, sekaligus menawarkan paradigma kepemimpinan yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritualitas, etika, dan keberpihakan sosial.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By