Pemenuhan Hak Atas Informasi Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Thrifting online Melalui Aplikasi Shopee
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengenai pemenuhan hak atas informasi konsumen dalam perjanjian jual beli thrifting online melalui aplikasi Shopee. Konsumen dan pelaku usaha memilih jual beli thrifting melalui aplikasi Shopee karena dapat mempermudah kegiatan transaksi serta menghemat waktu untuk dimanfaatkan dengan aktivitas lain. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah dan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Sumber data penelitian dalam penelitian ini berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian adalah pertama, perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pemenuhan hak atas informasi dalam perjanjian jual beli thrifting online melalui aplikasi Shopee masih tergolong lemah. UU Perlindungan Konsumen belum dapat diimplementasikan sepenuhnya oleh pelaku usaha yang masih mengabaikan kewajiban, larangan serta mengabaikan hak konsumen. Kedua, tanggung jawab pelaku usaha ketika barang yang dijual tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada perjanjian jual beli thrifting melalui aplikasi Shopee adalah tidak dipenuhi dengan baik dan benar.