<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Hubungan Antara Kepercayaan Masyarakat Kepada Petugas Pajak Dengan Kepatuhan Membayar Pajak

dc.Identifier.NIM08320007
dc.contributor.advisorSonny Andrianto, S. Psi., M. Si
dc.contributor.authorJuliano Johan Aditya Putra
dc.date.accessioned2022-03-30T02:45:18Z
dc.date.available2022-03-30T02:45:18Z
dc.date.issued2012
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kepercayaan masyarakat kepada petugas pajak dengan kepatuhan membayar pajak. Asumsi awal yang diajukan dalam penelitian ini adalah ada hubungan positif antara kepercayaan masyarakat kepada petugas pajak dengan kepatuhan membayar pajak. Semakin tinggi kepercayaan masyarakat kepada petugas pajak maka semakin tinggi kepatuhan membayar pajak. Skala kepatuhan membayar pajak berjumlah 41 yang disusun berdasarkan aspek-aspek dari Charzi, dkk(Devano dan Rahayu, 2006). Skala kepercayaan masyarakat kepada petugas pajak berjumlah 48 aitem yang disusun berdasarkan aspek-aspek kepercayaan dari aspek-aspek dari Mishra (1996). Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan program SPSS 17.0 untuk menguji apakah terdapat hubungan positif antara kepercayaan masyarakat kepada petugas pajak dengan kepatuhan membayar pajak. Korelasi prodect moment dari Pearson menunjukan nilai r = - 0,165 dengan p = 0,141 (p>0,05), yang artinya tidak ada antara kepercayaan masyarakat kepada petugas pajak dengan kepatuhan membayar pajak, sehingga hipotesis ditolak. Kata Kunci: kepatuhan, kepercayaan, pajaken_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/36826
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectkepatuhan, kepercayaan, pajaken_US
dc.titleHubungan Antara Kepercayaan Masyarakat Kepada Petugas Pajak Dengan Kepatuhan Membayar Pajaken_US

Files

Collections