Analisis Manajemen Risiko Lazisnu Daerah Istimewa Yogyakarta Ditinjau dari Perspektif Zakat Core Principle
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana sosial-keagamaan lainnya (DSKL). Dalam International Working Group on Zakat Core Principles (IWGZCP) yang diselenggarakan oleh BAZNAS bekerja sama dengan Bank Indonesia dan IDB atau lebih di kenal Bank Pembangunan Islam, disepakati ada empat risiko minimal yang dihadapi dalam pengelolaan zakat: pertama, risiko reputasi dan kehilangan muzaki. Kedua, risiko penyaluran. Ketiga, risiko operasional dan keempat, risiko transfer antar negara. Adanya kesepakatan ini berarti dapat memberikan kesimpulan bahwa manajemen risiko pada pengelolaan zakat dapat meningkatkan mutu dan kualitas pengelolaan zakat di masa yang akan datang. Sehingga tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tingkat terjadinya risiko reputasi,kehilangan muzzaki,operasional,dan transfer antar negara pada LAZISNU DIY. Penerapan manajemen risiko pada penelitian ini menggunakan model ERM COSO Modifikasi yang ditinjau dari perspektif zakat core principle (ZCP). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui angket, wawancara dan dokumentasi. Hasil pengukuran risiko menunjukan bahwa 0 risiko teridentifikasi sebagai risiko ekstrim, 16 teridentifikasi sebagai risiko tinggi, 8 teridentifikasi sebagai risiko moderate dan 1 identifikasi risiko yang masuk dalam level risiko rendah. Hasil analisis menunjukkan bahwa mitigasi yang dilakukan oleh LAZISNU DIY masih belum optimal sehingga diperlukan mitigasi lebih lanjut.