<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Relevansi Poligami Dengan Nikah Sirri Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus Kecamatan Banjar Kota Banjar Patroman Jawa Barat)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi antara praktik poligami dan nikah sirri dalam masyarakat Kecamatan Banjar, Kota Banjar Patroman, Jawa Barat, ditinjau dari perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Poligami yang dilakukan secara nikah sirri kerap terjadi tanpa pencatatan resmi dan tanpa izin istri pertama, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan hukum dan sosial, terutama bagi istri kedua dan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat masih memaknai sahnya pernikahan hanya dari sisi agama, tanpa memperhatikan aspek legalitas negara. Dalam hukum Islam, poligami diperbolehkan dengan syarat keadilan, sementara hukum positif mewajibkan adanya izin dari pengadilan dan persetujuan istri pertama. Nikah sirri dalam praktik poligami seringkali tidak memenuhi kedua aspek tersebut. Hal ini berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak dalam pernikahan, baik secara hukum maupun sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik poligami melalui nikah sirri tidak selaras dengan prinsip keadilan dalam Islam dan bertentangan dengan peraturan hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari tokoh agama, aparat pemerintah, dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap praktik pernikahan agar hak semua pihak dapat terlindungi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By