<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

HAK PILIH TNI DAN POLRI DALAM PEMILU DALAM PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pemilihan Umurn yang demokratis adalah pemilu yang dapat memberikan kesempatan bagi setiap warga negara untuk memberikan suaranya, tidak terkecuali bagi anggota TNI dan Polri. Artinya prinsip-prinsip kedaulatan rakyat sepenuhnya dipegang teguh oleh bangsa Indonesia dalam tatanan demokrasi konstitusional yang menjujung tinggi kemerdekaan dan kebebasan hak-hak pribadi individu selaku manusia Indonesia. Permasalahan yang dikaji bukan hanya berkaitan dengan boleh atau tidaknya anggota TNI dan Polri untuk memilih, namun dalam aspek yang lebih luas kita harus menyadari bahwa sebagai warga negara para anggota TNI dan Polri juga merupakan bagian dari &at yang memang berhak untuk menggunakan hak pilihnya sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Meskipun demikian problematika ini tidak mungkin terjadi tanpa ada sebabnya. Untuk itu kita ham melihat terlebih dahulu dari kacamata historis berkaitan dengan keterlibatan anggota TNI dan Polri pada ranah politik di masa Orde Baru. Dalam penelitian hi, kerangka pernikiran teoritis yang digunakan adalah teori negara hukum dan demokrasi serta HAM. teori negara hukum dan demokratis merupakan teori yang mengajarkan bahwa hukum dan demokrasi adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, keduanya saling terkait sebagai suatu arah jalankan kehidupan bemegara yang menempatkan kedudukan yang sama didepan hukum (asas legalitas), menjunjung tinggi penegakan hukum (supremasi hukum) dan pengakuan hak asasi manusia, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), selanjutnya teori HAM digunakan untuk memberikan pengertian dan gambaran tentang perlindungan hak-hak sipil politik dengan obyek institusi TNI dan Polri. Jenis pendekatan penelitian ini adalah pendekatan nomatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, dan asas-asas hukum sebagai data primer, sementara bahan hukum sekunder terdiri atas, buku, majalah, internet, surat kabar. Selain itu, pendekatan historis juga di gunakan untuk mengungkap filosofi dan pola pikir yang mempmyai relevansi dengan masa kini, di analisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu datadata yang dibutuhkan dikurnpulkan kemudian diiasifikasikan dan disistematisasi sebelum dianalisis. Kesirnpulan atas penelitian ini adalah: pertama, hingga saat ini TNI dan Polri menurut berbagai peratwan perundang-undangan pemilu masih belum diberikan hak pilih, kedua, dalam konteks transisi demokrasi dan sistem demokrasi yang berkembang di Indonesia, salah satu langkah politik yang didorong dalam reformasi adalah mengembalikan hak memilih prajurit TNI dan Polri, karena ini merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dikebiri oleh undang-mdang atau oleh siapa pun untuk mendapatkan hak

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By