Integrasi Kepatuhan Syariah dan Kepastian Hukum Dalam Akad Murabahah di Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Studi Kasus Pada Baitul Maal Wat Tamwil Hasanah Ponorogo)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya ketidaksesuaian antara praktik pelaksanaan akad murabahah dengan ketentuan prinsip syariah dan hukum positif khususnya terkait tidak dilaksanakannya akad wakalah sebelum akad murabahah serta lemahnya pengawasan syariah di BMT Hasanah Ponorogo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi kepatuhan syariah dan kepastian hukum dalam pelaksanaan akad murabahah pada lembaga keuangan mikro syariah, dengan studi kasus pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Hasanah Ponorogo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, serta studi dokumen terhadap praktik akad murabahah di BMT Hasanah
Ponorogo, kemudian di analisis dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan, konseptual, kasus, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi prinsip kepatuhan syariah dalam akad murabahah di BMT Hasanah Ponorogo belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan fatwa DSN MUI dan regulasi yang berlaku khusunya terkait dengan urutan akad dan kepemilikan objek akad sebelum diperjualbelikan. Selain itu peran Dewan Pengawas Syariah dalam melakukan pengawasan terhadap praktik akad masih belum optimal.