Implementasi Akad Istisna’ Dalam Pembiayaan KPR iB Di BRI Syariah Cabang Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini dilaksanakan di Bank BRI Syari’ah Cabang Yogyakarta beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 1 Yogyakarta yang bertujuan untuk mengetahui Implementasi Akad Istisna’ dalam produk KPR iB di BRI Syari’ah Cabang Yogyakarta, dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualititatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui daftar pertanyaan yang diajukan atau interview yang didapat dari nara sumber yang berkompeten dibidangnya yaitu Marketing KPR iB Bank BRI Syariah dan Funding Officer. Sedangkan data sekunder yang di dapatkan melalui buku–buku, internet dan tulisan ilmiah yang mempunyai relevansi guna mendukung analisis di dalam penelitian ini. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Dengan analisis deskriptif, Penelitian ini mendeskripsikan informasi apa adanya sesuai dengan variabel-variabel yang diteliti. Dan dalam hal ini, Peneliti mendeskripsikan tentang mekanisme operasional akad istisna’ dalam produk KPR iB di BRI Syariah Cabang Yogyakarta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Secara umum Implementasi akad istisna’ dalam produk KPR iB di BRI Syariah cabang Yogyakarta telah sesuai dengan prespektif hukum Ekonomi Islam dalam hal : Konsep tentang akad istisna’ yang diterapkan di BRI Syariah, Prosedur dan persyaratan-persyaratan untuk nasabah, Penerapan prinsip 5C analysis yaitu Character, Capital, Capicity, Collateral, dan Condition of Economi sebagai acuan dalam prosedur pengajuan permohonan pembiayaan, dan Penerapan manajemen 4P yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan sebagai acuan pelaksanaan dalam kegiatan transaksi. Akan tetapi ada aspek tertentu dalam Implementasi akad istisna’ dalam pembiayaan KPR iB di BRI Syariah cabang Yogyakarta yang peneliti anggap tidak sesuai dengan prespektif hukum Ekonomi Islam yaitu dalam hal : ketidak terdapatnya hak khiyar untuk nasabah yang merasa barang pesanannya tidak sesuai dengan keinginan, hal ini dilandaskan pada Fatwa DSN-MUI No. 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang istisna’, yang menyatakan bahwa “Dalam hal terdapat cacat atau barang tidak sesuai dengan kesepakatan, pemesan memiliki hak khiyar (hak memilih) untuk melanjutkan atau membatalkan akad”. Serta Adanya pembebanan biaya kontrak yang seutuhnya di bebankan kepada nasabah, hal ini sangat tidak sesuai dengan prinsip keadilan, karena pada dasarnya biaya kontrak harus ditanggung oleh semua pihak yang melakukan kontrak bukan pada nasabah seutuhnya, hal ini merupakan kegiatan dzalim yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Kata Kunci : Mekanisme operasional , Akad istisna’, KPR iB.