<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Pada Resep Usaha Kuliner Resto Spesial Nasi Bakar Kaliurang

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai bagaimana perlindungan hukum terhadap rahasia dagang yang berupa resep usaha di resto Spesial Nasi Bakar Kaliurang dan bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh jika terjadi pelanggaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode deskriptif kualitatif. Objek penelitian ini adalah pelaku usaha serta peraturan- peraturan yang terkait dengan permasalahan. Metode pengumpulan data melalaui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak terkait, khususnya pemilik usaha. Penelitian ini dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, perlindungan hukum terhadap rahasia dagang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2000, namun pelaksanaanya masih lemah, terutama di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) seperti halnya pada resto Spesial Nasi Bakar Kaliurang dimana ownernya belum memahami perlindungan hukum terhadap rahasia dagang pada resep usahanya. Kedua, Penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi hukum bagi pelaku usaha tentang pentingnya perjanjian kerahasiaan (NDA), serta penguatan sistem internal dalam usaha untuk menjaga kerahasiaan informasi Rahasia Dagang. Dalam kasus kebocoran resep oleh mantan karyawan, sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2000) yang memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha memiliki hak untuk menempuh upaya hukum pidana dan juga perdata ke pengadilan negeri untuk meminta ganti rugi atas kerugian yang dialami. Selain itu, pelaku usaha juga dapat melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pembocoran dan meminta pengadilan melindungi rahasia dagang.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By