<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kedudukan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kasultanan Dengan Skema Bangun Serah Guna Ditinjau dari Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Tanah Desa

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum perjanjian pemanfaatan tanah kas desa dengan skema bangun serah guna berdasarkan Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, sosiologi hukum, dan kasus, penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian tersebut memiliki sifat unik dan multidimensional. Secara yuridis, perjanjian ini bersifat hybrid karena berada pada persimpangan antara hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum adat. Di satu sisi, sebagai perikatan, ia tunduk pada prinsip-prinsip hukum perdata, khususnya syarat sahnya perjanjian. Di sisi lain, karena objeknya adalah aset publik yang dikelola badan hukum publik, perjanjian ini wajib memenuhi ketentuan imperatif dan prosedur administratif dalam Pergub DIY 34/2017, sehingga memiliki karakteristik publik yang kuat. Perlindungan hukum bagi konsumen apabila perjanjian dibatalkan pengadilan merupakan konstruksi hukum kompleks yang bersumber dari interaksi dan ketegangan antara hukum perdata, administrasi, agraria, dan perlindungan konsumen. Status yuridis perjanjian yang dibatalkan, apakah batal demi hukum (null and void) atau dapat dibatalkan (voidable), menjadi determinan utama yang berdampak fundamental pada hak restitusi dan ganti rugi konsumen.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By