<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Putusan Verstek Pada Perkara Pembatasan Hak Interaksi Orang Tua Terhadap Anak Pasca Perceraian Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 1176/pdt.g/2020/PA.SMN)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pernikahan merupakan sebuah perjanjian yang suci yang dilakukan antara laki- laki dan perempuan yang ditandai dengan adanya akad. Tujuan dari penikahan yaitu terwujudnya rumah tangga yang bahagia. Dalam setiap rumah tangga pasti ada permasalahan yang menyebabkan pertengkaran rumah tangga bahkan berujung perceraian. Salah satu alasan yang menarik untuk dibahas dalam penelitian ini yaitu putusan verstek pada perkara hak interaksi orang tua dan anak pasca perceraian. Penelitian ini membahas mengenai pandangan hakim dalam menangani perkara hak asuh anak yang disebabkan tidak adanya interaksi orang tua terhadap anak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang datanya diperoleh dari wawancara terhadap Hakim Pengadilan Agama Sleman. Pada perkara ini hakim menjelaskan bahwa pihak penggugat mengajukan gugatan kepada tergugat dikarenakan para terggugat memutus akses komunikasi antara penggugat dan anaknya, sehinga tidak adanya interaksi orang tua dan anak, pada perkara ini hakim menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut tidak adanya mediasi yang mana hakim telah memanggil pihak terggugat secara patut dan sah dalam persidangan akan tetapi pihak tergugat tidak menghadiri sidang tersebut dan diputus secara verstek. Dalam putusan tersebut tidak adanya mediasi dalam perkara ini menjadi catatan bagi Majelis Hakim agar terlebih dahulu menerapkan putusan sela. Tapi dalam putusan ini Majelis Hakim menyatakan proses mediasi tidak dapat dilangsungkan dengan alasan yang sudah ada dalam putusan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By