<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Narasi Netizen di Media Sosial dengan Hashtag Stopkdrt dalam Perspektif Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan isu sosial yang kompleks di Indonesia, diperparah oleh stigma yang menghambat korban dalam mencari keadilan dan perlindungan. Kampanye #StopKDRT di media sosial telah menjadi platform advokasi modern yang efektif dalam meningkatkan kesadaran publik. Penelitian ini menganalisis narasi netizen di media sosial menggunakan tagar #StopKDRT dalam perspektif hukum Islam, khususnya dalam kerangka maqāṣid syarīʿah. Data diperoleh dari 40 komentar netizen, terdiri dari 20 komentar di Instagram dan 20 di Twitter yang dianalisis menggunakan perangkat lunak Nvivo dengan metode analisis konten media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 97,5% netizen mendukung kampanye ini dan 2,5 % dari data yang diambil itu tidak mendukung kampanye ini, dengan fokus utama pada kekerasan fisik (85%) dan kombinasi verbal-fisik (15%). Namun, narasi yang terungkap menunjukkan adanya stigma yang kuat terhadap korban, yang bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-nafs (perlindungan jiwa) dan ḥifẓ al-‘ird (perlindungan martabat). Kampanye ini mencerminkan pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar, memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan nilai-nilai hukum Islam terkait keadilan dan kasih sayang. Studi ini menyimpulkan bahwa kampanye #StopKDRT mampu menjadi alat efektif dalam mengintegrasikan nilai-nilai hukum Islam, namun perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dan edukasi publik berbasis maqāṣid syarīʿah untuk menghapus stigma sosial dan mendorong transformasi sosial yang berkelanjutan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By