<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Orang Tuanya dicabut Kekuasaannya Oleh Lembaga Peradilan (Studi Kasus Putusan Nomor 97/Pdt.p/2024/PA.Smn.)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

perlindungan hukum anak akibat pencabutan kekuasaan orang tua melalui studi Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 97/Pdt.P/2024/PA.Smn. Latar belakang masalah berfokus pada kelalaian orang tua yang mengancam kesejahteraan anak pasca-perceraian. Dengan metode yuridis normatif yang didukung wawancara hakim, penelitian mengevaluasi mekanisme hukum dalam menjamin hak-hak anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan kekuasaan orang tua bukan merupakan hukuman bagi orang tua, melainkan upaya hukum darurat demi menjaga kepentingan terbaik anak (the best interests of the child). Perlindungan hukum diwujudkan melalui penetapan wali yang kompeten serta pelibatan keluarga dan lembaga terkait untuk memastikan hak asuh dan tumbuh kembang anak tetap terpenuhi secara optimal. Simpulannya, pengadilan berperan krusial dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak yang kehilangan fungsi pengasuhan dari orang tua kandungnya agar masa depan mereka tetap terjamin sesuai norma hukum dan agama.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By