<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Dualisme Putusan Peradilan Tentang Batas Minimum Usia Calon Kepala Daerah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23p/HUM/2024)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai batas usia minimum calon kepala daerah pasca dualisme putusan peradilan perkara uji materil (judicial review) perihal batas minimum usia calon kepala daerah (open legal policy) antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Permasalahan yang dikaji terdiri dari: pertama, konstruksi kedua putusan peradilan mengenai batas usia minimum calon kepala daerah. kedua, permasalahan yang ditimbulkan akibat dualisme putusan peradilan terhadap norma yang sifatnya open legal policy tersebut. Ketiga, pengaturan ke depan perihal usia calon kepala daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara kedua putusan peradilan terdapat metode penafsiran dan konfigurasi yang berbeda, demikian juga dalam penerapan metode-metode penafsiran yang erat kaitannya dengan kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy). Selain itu, dualisme putusan peradilan ini menimbulkan beragam permasalahan, mulai dari permaslaahan pengaturan, permasalahan penafsiran, hingga permaslahan kepastian hukum. Hasil penelitian selanjutnya menunjukkan bahwa dualisme putusan tidak dapat dihindari akibat dualisme kewenangan judicial review oleh dua lembaga peradilan ini yang berpotensi menimbulkan berbagai macam permasalahan diantaranya tidak memberikan jaminan kepastian hukum, putusan peradilan yang saling bertentangan, hingga menyebabkan permasalahan hukum baru.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By