<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggung Jawab Pemegang Protokol Notaris dalam mengeluarkan Salinan Minuta Akta yang Terdegradasi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tesis ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemegang protokol Notaris dalam mengeluarkan salinan minuta akta yang terdegradasi. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana tindakan Notaris Pemegang Protokol Notaris Dalam Mengeluarkan Salinan Minuta Akta Notaris Yang Belum Lengkap di Tanda Tangani Para Pihak Pada Minuta Akta, kedua . Bagaimana Tanggung Jawab Pemegang Protokol Notaris Dalam Mengeluarkan Salinan Minuta Akta Notaris Yang Belum Lengkap di Tanda Tangani Para Pihak Pada Minta Akta,. Jenis penelitian ini bersifat hukum Normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, tindakan Notaris pemegang protokol Notaris tidak tepat mengeluarkan salinan minuta akta yang akta diterimanya tidak lengkap tanda tangan, karena akta tersebut bukan akta otentik sebagaimana yang disebut dengan UUJN, oleh sebab itu Notaris pemegang protokol Notaris tidak berwenang mengeluarkan salinan akta,. Kedua, Jika Notaris mengeluarkan salinan akta yang belum ditandatangani para pihak secara lengkap maka dapat dikenakan sanksi pidana karena menyebutkan disalinan bahwa akta tersebut telah ditandatangani dengan sempurna, dapat dikatakan bahwa membuat keterangan palsu. Saran pertama, Notaris pemegang protokol Notaris hanya dapat membuat fotocopy sesuai asli dari akta yang dibuat Notaris dan pada saat menyerahkan protokol Notaris dalam serah terima protokol Notaris harus meneliti dengan cermat pada saat serah terima protokol Notaris, Kedua, Notaris pemegang protokol Notaris jangan pernah mengeluarkan salinan akta yang belum ditandatangain oleh para pihak karena dapat dikenakan sanksi pidana oleh sebab itu harus paham akan pertanggungjawaban tersebut apabila tindakan demikian dilakukan maka harus mempertanggungjawabkannya.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By