<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran Majelis Pengawas Daerah dalam Rangka Pengawasan Protokol Notaris Pada Uji Petik di Kabupaten Sleman (Studi Tentang Pemeriksaan Minuta Akta)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Majelis Pengawas Daerah merupakan lembaga yang mengawasi Notaris. Kewenangan Majelis Pengawas Notaris adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah diantaranya pemeriksaan protokol Notaris secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau setiap waktu dianggap perlu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Majelis Pengawas Daerah terhadap pengawasan protokol Notaris dalam uji petik di Kabupaten Sleman dan apa implikasi hukum terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran dalam pemeriksaan minuta akta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan wawancara narasumber. Hasil penelitian ini adalah peran Majelis Pengawas Daerah terhadap pengawasan protokol Notaris dalam uji petik di Kabupaten Sleman yaitu dapat menunjukan minuta akta yang terdapat tanda tangan Notaris, para pihak dan saksi. Minuta akta yang belum ditandatangani oleh Notaris akta memiliki nilai pembuktian akta di bawah tangan, bahkan para pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ganti kerugian terhadap Notaris. Minuta akta yang berada di bank diberikan teguran secara lisan secara langsung oleh Majelis Pengawas Daerah pada saat melakukan pemeriksaan uji petik, dimana teguran ini memerintahkan notaris untuk mengambil akta tersebut dari pihak bank. Pelanggaran ini belum pernah sampai MPW hanya sebatas di MPD.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By