<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Diversi Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Pengadilan Negeri Surakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait pengaturan tentang peradilan anak yang berkonflik dengan hukum khususnya dengan dilakukannya diversi pada perkara nomor 2/Pid.Sus.Anak/2022/PN.Skt dan nomor 5/Pid.Sus.Anak/2022/PN.Skt menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Sistem Peradilan Pidana Anak tentang bagaimana penerapan diversi sebagai keadilan restoratif pada anak yang berkonflik dengan hukum serta hambatan diversi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode wawancara dengan Hakim Anak di Pengadilan Negeri Surakarta, dan metode studi dokumen dengan mengkaji dokumen hukum yang bersumber dari bahan tertulis berupa peraturan perundang- undangan, serta metode studi kepustakaan dengan menelaah buku, literatur, atau berbagai berkas laporan yang berkaitan dengan masalah. Hasil penelitian penerapan diversi di Pengadilan Negeri Surakarta masih menemui kegagalan. Adanya beberapa hambatan yang ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta seperti pihak pelaku maupun pihak korban tidak bersepakat untuk dilakukan diversi karena dianggap hanya menguntungkan pihak pelaku saja, dan salah satu pihak tidak melaksanakan kesepakatan musyawarah diversi karena tidak memenuhi prestasi yang telah disepakati dalam musyawarah diversi. Hakim melakukan diversi pada perkara No. 5/Pidsus.Anak/2022/PN.Skt yang ancaman pidana penjaranya 7 (tujuh) tahun dikarenakan adanya teori tujuan hukum yaitu kemanfaatan hukum dengan melihat pelaku anak masih perlu bimbingan dan arahan agar anak terhindar dari proses peradilan pidana dan dari stigma negatif pada anak dengan syarat tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By