<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TUKANG GIGI DALAM PENCABUTAN GIGI YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN

dc.contributor.advisorDr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.
dc.contributor.authorYENI, 15410457
dc.date.accessioned2020-01-29T03:03:54Z
dc.date.available2020-01-29T03:03:54Z
dc.date.issued2019-10-18
dc.description.abstractPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana tukang gigi dalam pencabutan gigi terhadap pasien yang mengakibatkan kematian karena kealpaannya. Menurut penulis permasalahin ini sangat penting karena semakin banyaknya praktek tukang gigi yang melampaui batas kewenangannya sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu,pasal apa yang dapat diterapkan apabila tukang gigi melakukan kealpaan yang mengakibatkan kematian dan bagaimana pertanggungjawaban pidana tukang gigi yang melakukan pencabutan gigi terhadap pasien sehingga mengakibatkan kematian. Penelitian ini menggunakan kajian hukum normatif dan sumber data primer yang menguraikan peraturan perundang-undangan yang mempunyai kekuatan mengikat secara yuridis terkait penelitian ini dan bahan hukum sekunder berupa literatur-literatur yang akan menguraikan dan menjelaskanbahan hukum primer. Dengan objek penelitian pertanggungjawaban pidana tukang gigi dalam pencabutan gigi yang mengakibatkan kematian pada korban. Metode yang diginakan penulis adalah studi pustaka yang mempelajari bahan primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan penulis adalah analisis data kualitatif dengan melakukan pengklarifikasi data untuk merumuskan kesimpulan pertanyaan penelitian yang diajukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh tukang gigi dalam menjalankan pekerjaannya yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang secara sah mengatur tentangpelaksanaan pekerjaan tukang gigi. Apabila tukang gigi yang melakukan kealpaan mengakibatkan orang lain mati, maka ia dapat diancam pidana dalam pasal 359 KUHP. Dalam pelaksanaan pekerjaan tukang gigi pemerintah berkewajiban utuk melakukan pembinaan dan pengawasan pekerjaan tukang gigi.en_US
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/17616
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPertanggungjawabanen_US
dc.subjectTukang gigien_US
dc.subjectKealpaanen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TUKANG GIGI DALAM PENCABUTAN GIGI YANG MENGAKIBATKAN KEMATIANen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 8
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01 cover.jpg
Size:
293.7 KB
Format:
Joint Photographic Experts Group/JPEG File Interchange Format (JFIF)
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01 cover.pdf
Size:
328.83 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
03 daftar isi.pdf
Size:
263.16 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04 abstract.pdf
Size:
193.39 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
05.1 bab 1.pdf
Size:
1,022.13 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections