Peran Tanggung Jawab Pemerintah Yogyakarta untuk Rehabilitasi Bagi Gelandangan dan Pengemis di Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini berjudul Peran dan Tanggung Jaeab Pemerintah Yogyakarta Untuk Rehabilitasi Bagi Gelandangan Dan Pengemis Di Yogyakarta Berdasarkan Perda Provinsi DIY Nomor 1 Tahun 2014 yang diatur dalam Pasal 10 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Upaya Rehabilitasi diatur lebih lanjut pada Bagian Keempat Pasal 10. Rumusan masalah yang diajukan adalah: Bagaimana peran dan tanggung jawab Pemerintah Yogyakarta dalam melaksanakan upaya rehabilitasi untuk gelandangan dan pengemis? dan Bagaimana dampak program rehabilitasi yang dikelola Pemerintah Yogyakarta untuk gelandangan dan pengemis. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti , mengetahui peran dan tanggung jawab Pemerintah Yogyakarta dalam melaksanakan upaya rehabilitasi untuk gelandangan dan pengemis serta mengetahui dampak dari program rehabilitasi yang dikelola Pemerintah Yogyakarta untuk gelandangan dan pengemis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, data penelitian ini diperoleh dengan melalui wawancara dengan subjek penelitian yaitu Dinas Sosial Provinsi DIY, Lembaga Swadaya Masyarakat yang mendampingi pengemis dan gelandangan serta Gelandangan dan Pengemis. Hasil yang didapat dari penelitian ini yaitu setiap gelandangan dan pengemis memiliki hak yang sama dimata hukum serta memiliki hak untuk mendapatkan upaya rehabilitasi. Maka dari itu peran dari pemerintah untuk terus melalukan ataupun menjalankan program yang telah ditetapkan untuk memberikan upaya upaya salah satunya upaya rehabilitasi untuk gelandangan dan pengemis yang ada di pemerintah daerah DIY.