PENDAYAGUNAAN DANA WAKAF PADA PROGRAM WATER ACTION FOR PEOPLE DI BADAN WAKAF AL QURAN YOGYAKARTA PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Kebutuhan pokok manusia akan kesediaan air bersih dan lingkungan yang sehat merupakan sesuatu yang sangat asasi. Namun kenyataannya masih banyak daerah terpencil yang mengalami krisis air bersih. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fawa tentang pendayagunaan harta zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf untuk pembangunan sarana bersih sebagai wujud implementasi maqashid syariah. Salah satu lembaga filantropi yang juga memiliki tujuan untuk kemaslahatan masyarakat adalah lembaga Badan Wakaf Alquran. Melalui program water action for people, Badan Wakaf Al quran memberikan bantuan wakaf sarana air bersih untuk membantu daerah yang kekeringan air bersih. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pendayagunaan dana wakaf pada program water action for people yang diterapkan oleh Badan Wakaf Alquran Yogyakarta, serta bagaimana tinjauan maqashid syariah di dalam praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normative dan sosiologis. Teknik penentuan informan yang digunakan ialah mengacu pada teknik “purposive sampling”. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitan ini ialah observasi, wawancara dan dokumen. Kemudian analisis data dilakukan dengan: Data Collection, Data Condensation, Data Display, dan Conclusion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendayagunaan pada water action for people ini sudah sesuai dengan pendayagunaan konsep yang dikembang oleh Direktorat pemberdayaan wakaf. Seperti dari aspek keabadian manfaat, aspek pertanggungjawaban, aspek profesional manajemen dan aspek keadilan. Di tinjau dari maqasid syariah program water action for people ini sangat memiliki dampak positif bagi penerima manfaat, seperti dalam penjagaan hifzhun din, hifzhu- nafs, hifzhu al-akl, hifzhu al-nasab, dan hifzhu al-mal.