<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Pengelolaan Dana Desa Untuk Penanganan Wabah Covid-19 Di Kecamatan Ngaglik

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Kedokteran UII

DOI

Abstract

COVID-19 dilaporkan pertama kali di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020.Tingginya kasus tersebut kemudian menyebabkan ditetapkannya Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di DIY dan Sleman.Tugas Satgas Penanganan COVID-19 sangat berhubungan dengan dana desa dan pengelolaanyamenjadi faktor yang sangat penting untuk keefektifan dan keberhasilan Satgas Penanganan COVID-19 dalam menangani dan mencegah COVID-19 di desa secara maksimal. Tujuan Penelitian:Mengeksplorasi situasi pengelolaan dana desa untuk penangananCOVID-19 Metode Penelitian:Desain yang digunakan adalah desain kualitatif menggunakan pendekatan studi kasus jenis observasional. Metode pengumpulan data ialah metode wawancara mendalam dan menganalisis data sekunder. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Faktor-faktor yang dianalisis adalah sumber dana desa untuk penanganan wabah COVID-19, perencanaanya, pelaksanaannya, penatausahaannya, pelaporannya, dan pertanggungjawabannya serta dukungan, hambatan dan evaluasi dalam penanganan wabah COVID-19 . Analisis data yang dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil:Sumber anggaran berasal dari Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa. Perencanaan rancangan Anggaran Pembangunan Desa (APBDes) dan perubahannya melibatkan masyarakat atau lembaga yang mewakilinya. Pelaksanaan penanganan wabah COVID-19 berada di bawah tanggungjawab Kepala Desa dan pengelolaan keuangannya dipegang oleh Urusan Keuangan Desa.Pelaporan dan pertanggungjawaban lancar, walaupunlebih mundur dari jadwal. Dukungan diberikan berbagai pihak kepada Pemerintah Desa maupun masyarakat secara langsung. Hambatan yang ditemui seperti sistem keuangan yang gagal dan kesadaran masyarakat yang kurang.Evaluasi dilakukan oleh lembaga desa melalui BPD dan oleh Pemerintah Desa sendiri. Kesimpulan:Pengelolaan dana desa untuk penanganan wabah COVID-19 di Kecamatan Ngaglik pada tahun 2020 secara umum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, meskipun terdapat hambatan dan kekurangan.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By